| No |
Program Studi |
Syarat Khusus |
1 |
Ilmu Penyakit Dalam |
- Selama mengikuti pendidikan, bersedia untuk tidak aktif di organisasi partai politik, dilengkapi dengan surat pernyataan.
- Maksimal pendaftaran 3 kali.
|
2 |
Ilmu Kesehatan Anak |
- Telah bekerja sebagai tenaga dokter di Pusat Pelayanan Kesehatan minimal 12 bulan tidak termasuk internship.
|
3 |
Ilmu Bedah |
- Memiliki Sertifikat ATLS yang msih berlaku.
- Bebas Hepatitis B dinyatakan dari surat keterangan dokter
|
4 |
Obstetri dan Ginekologi |
|
5 |
Ilmu Kesehatan THT dan KL |
- Batas usia dapat mencapai < 37 dengan persyaratan dan ketentuan khusus.
- Fungsi pendengaran normal pada kedua telinga.
- Tidak buta warna parsial dan total.
|
6 |
Ilmu Kesehatan Mata |
- Tidak buta warna, baik buta warna total maupun buta warna parsial.
- Fungsi stereskopis mata dalam batas normal.
- Tajam penglihatan pada kedua mata adalah 6/6 (dengan koreksi terbaik).
- Mengikuti tes kompetensi psikiatri.
- Kesempatan mengikuti ujian seleksi maksimal 2 kali.
|
7 |
Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin |
- Tidak buta warna parsial maupun total.
- Nilai akamdemik mata kuliah I.K. Kulit dan kelamin program pendidikan sarjana dan profesi masing-masing minimal B .
- Kesempatan mengikuti ujian seleksi maksimal 2 kali.
|
8 |
Neurologi |
- Memiliki sertifikat ATLS/ACLS/ ANLS/BNLS.
|
9 |
Psikiatri |
- Batas usia dapat mencapai < 40 dengan persyaratan dan ketentuan khusus.
|
10 |
Ilmu Penyakit Jantung |
- Memiliki sertifikat ACLS yang masih berlaku.
|
11 |
Ilmu Penyakit Paru
|
- Batas usia dapat mencapai < 38 dengan persyaratan dan ketentuan khusus.
- Nilai TOEFL dapat < 450 dengan persyaratan dan ketentuan khusus.
|
12 |
Radiologi |
- Menyertakan hasil laboratorium meliputi urine lengkap, darah lengkap. SGOT, SGPT HBSAg, serum Kreatinin, ureum, foto Thorax.
- Calon mahasiswa wanita tidak dalam keadaan hamil pada saat mulai pendidikan.
- Tidak buta warna parsial dan total, dinyatakan dengan surat keterangan dokter spesialis mata.
- Selama mengikuti pendidikan, bersedia untuk tidak aktif di organisasi partai politik, dilengkapi dengan surat pernyataan.
- Selama masa pendidikan berdomisili di Surabaya, dilengkapi dengan surat pernyataan.
- Bagi yang pernah gagal diterima hanya diberikan kesempatan mengulang 1 kali.
|
13 |
Anestesiologi dan Reanimasi |
- Memiliki salah satu sertifikat dari pelatihan ATLS, ACLS, ANLS, BNLS, PLS, PTC yang masih berlaku.
|
14 |
Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal |
---
|
15 |
Patologi Anatomi |
- Tidak buta warna parsial atau total.
- Kesempatan mengikuti ujian seleksi maksimal 2 kali.
|
16 |
Patologi Klinik |
- Kesempatan mengikuti ujian seleksi maksimal 2 kali.
|
17 |
Orthopaedi dan Traumatologi |
- Memiliki sertifikat ATLS yang masih berlaku.
- Calon peserta diharapkan untuk melihat website www.fk.unair.ac.id untuk mempelajari ruang lingkup Orthopaedi dan Traumatologi.
|
18 |
Urologi |
--- |
19 |
Bedah Syaraf |
- Sudah pernah mengikuti atau bersedia mengikuti pelatihan ATLS selama pendidikan.
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan PPDS I.
|
20 |
Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi |
- Mengikuti tes kompetensi psikiatri.
- Kesempatan mengikuti ujian seleksi maksimal 2 kali.
|
21 |
Bedah Plastik Rekonstruksi & Estetik |
- Memiliki sertifikat ATLS yang masih berlaku.
|
22 |
Andrologi |
---
|
23 |
Mikrobiologi Klinik |
- Batas usia dapat mencapai < 40 dengan persyaratan dan ketentuan khusus.
|
24 |
Ilmu Bedah Toraks Kardiovaskular |
- Memiliki sertifikat ATLS, BSS, atau ACLS.
|